Inilah 3 Landasan PAUD (Yuridis, Filosofis, dan Keilmuan)

Landasan PAUD adalah hal-hal yang menjadi dasar atau tumpuan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Apa sajakah landasan PAUD tersebut?

Berdasarkan riset yang kami lakukan, landasan PAUD dikategorikan setidaknya menjadi tiga, yakni yuridis, filosofis, dan keilmuan. Pengkategorian tersebut bersumber dari file online Universitas Pendidikan Indonesia yang beralamat di file.upi.edu.

Berikut adalah penjelasan masing-masing dari ketiga landasan pendidikan anak usia dini berdasarkan riset yang telah kami lakukan.

3 Landasan PAUD

1. Landasan Yuridis

Landasan yuridis PAUD adalah satu atau lebih peraturan/hukum yang dijadikan pijakan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Jika boleh disederhanakan, landasan yuridis PAUD merupakan payung hukum PAUD.

Ada tiga peraturan perundang-undangan yang merupakan landasan yuridis PAUD, di antaranya: Amandemen UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2002, dan UU Nomor 20 Tahun 2003.

Dalam Amandemen UU 1945, tepatnya Pasal 28 B ayat (2), disebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dalam UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tepatnya Pasal 9 ayat (1), dinyatakan bahwa “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya

Lalu, dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka (14), dinyatakan bahwa:

Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pada Pasal 28, juga disebutkan bahwa:

  1. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
  2. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal.
  3. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, yaitu: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal, yaitu: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat.
  5. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal, yaitu pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
  6. Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Baca juga: Perbedaan PAUD dan TK? Inilah Pengertian dan Penjelasannya

2. Landasan Filosofis

Landasan filosofis PAUD adalah keyakinan, makna yang mendalam, atau falsafah yang dijadikan sebagai acuan dalam menyelenggarakan pendidikan anak usia dini.

Pendidikan merupakan suatu upaya dalam memanusiakan manusia dengan harapan terbentuk manusia-manusia yang baik. Standar baik pada setiap masyarakat, bangsa, maupun negara tentu berbeda berdasarkan falsafah yang menjadi keyakinannya. Falsafah yang dianut oleh suatu negara inilah yang dapat menjadi orientasi atau tujuan pendidikan.

Begitu pun dengan bangsa Indonesia dengan falsafah Pancasilanya. Tujuan pendidikan diselaraskan untuk membentuk karakter-karakter bangsa Indonesia seutuhnya yang berprinsip pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki makna “berbeda-beda tetapi tetap satu jua“.

Melalui pendidikan, dalam hal ini kurikulum, harus dikembangkan atas dasar tersebut. Harapannya, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tahu dan memahami hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong, dan saling menghargai sebagai bangsa yang bermartabat.

Jika disederhanakan, landasan filosofis tersebut meliputi:

  • Hakikat kehidupan manusia, yang dilandasi interaksi edukasi, baik secara individual maupun kelompok (masyarakat).
  • Hakikat masyarakat Indonesia, yang berfalsafah pada Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Hakikat peserta didik, sebagai makhluk individu yang berhak mendapatkan pendidikan dan mengembangkan potensi dalam dirinya.
  • Hakikat pendidik, proses pendidikan, kebenaran dalam pendidikan, pengembangan pendidikan, dan tenaga pendidikan.

3. Landasan Keilmuan

Landasan keilmuan PAUD adalah suatu ilmu/wawasan/pengetahuan/penemuan para ahli yang mendasari pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Dalam masa tumbuh dan berkembang, terutama pada masa emas anak (golden age), struktur otak anak juga ikut berkembang. Nah, pendidikan anak usia dini adalah upaya untuk memaksimalkan perkembangan struktur otak anak.

Menurut Wittrock (Clark, 1983), terdapat tiga wilayah pada otak yang perkembangannya semakin meningkat: (1) pertumbuhan serabut dendrit; (2) kompleksitas hubungan sinapsis; dan (3) pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah ini sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia.

Kemudian, sehubungan dengan hal tersebut, Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir, otak manusia berisi sekitar 100 hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel sarafnya bisa berkembang sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.

Lalu, Jean Piaget (1972), mengemukakan tentang bagaimana proses belajar anak seharusnya: “Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri.”

Guru bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri.

Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa: “Pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya.

Kesimpulannya, kemampuan berpikir manusia berkaitan erat dengan struktur otak dimana struktur otak itu sendiri dipengaruhi oleh stimulasi, kesehatan, dan asupan gizi/nutrisi yang diberikan oleh lingkungan sehingga penyelenggaraan pendidikan anak usia dini ini sangat diperlukan.

Baca juga: 28 Prinsip Pembelajaran PAUD dari Kurikulum 2013 dan Jurnal

Penutup

Itulah pembahasan mengenai landasan PAUD, yang meliputi landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan keilmuan. Semoga bisa memberikan satu-dua-tiga manfaat untuk bapak dan ibu.

Share yuk, ke:

Leave a Comment