6 Aspek Perkembangan Anak Usia Dini Menurut PP 4/2022

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022, ada 6 aspek perkembangan anak usia dini sebagai standar tingkat perkembangan anak usia dini. Apa saja keenam aspek tersebut?

Ke-6 aspek perkembangan anak usia dini yang dimaksud di antaranya adalah: nilai agama dan moral; nilai Pancasila; fisik motorik; kognitif; bahasa; dan sosial emosional.

Ohiya, PP Nomor 4/2022 ini berisi tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pada PP Nomor 57 Tahun 2021, sebelumnya hanya memuat 5 aspek perkembangan anak usia dini saja, yang meliputi nilai agama dan moral; fisik motorik; kognitif; bahasa; dan sosial emosional.

Kemudian pada PP Nomor 4 Tahun 2022 dilakukan perubahan menjadi 6 aspek perkembangan anak usia dini dengan menambahkan 1 aspek lagi, yaitu aspek nilai Pancasila.

Aspek-Aspek Perkembangan Anak Usia Dini

Jadi, aspek-aspek perkembangan anak usia dini menurut peraturan perundang-undangan atau lebih tepatnya PP No.4 Tahun 2022, adalah:

  1. Nilai agama dan moral.
  2. Nilai Pancasila.
  3. Fisik motorik.
  4. Kognitif.
  5. Bahasa.
  6. Sosial emosional.

Namun, jika kita melihat pada beberapa situs yang cukup terpercaya, termasuk website sekolah yang memiliki domain sch.id menerangkan 6 aspek yang kurang lebih hampir sama seluruhnya namun terdapat 1 yang berbeda.

Website-website tersebut menerangkan aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional. Kemudian 1 aspeknya lagi adalah seni, bukan nilai Pancasila.

Penjelasan Masing-Masing Aspeknya

Sebenarnya apa ya maksud dari masing-masing aspek tersebut? Seperti apa contoh kegiatannya? Kami menemukan salah satu penjelasan yang cukup lengkap dan kredibel.

Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena penjelasan ini bersumber dari materi Pelatihan Asesor LKP Peralihan PAUD yang bertema Perkembangan Anak Usia Dini yang didapatkan dari situs banpaudpnf.kemdikbud.go.id.

Dan berikut penjelasan masing-masing aspeknya.

Nilai Agama dan Moral

Fokus pengembangan aspek agama dan moral yakni pada pembentukan perilaku yang mulia dan bermoral tinggi. Hal ini dapat dilakukan melalui upaya penanaman nilai-nilai yang berhubungan dengan keimanan, kemanusiaan, dan hidup bermasyarakat dan bernegara.

Adapun contoh kegiatan yang bisa dilakukan, seperti mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, menolong sesama, hormat, sopan, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.

Fisik Motorik

Fisik motorik anak akan bertumbuh dan berkembang mencapai taraf yang paling baik bila ia diberikan nutrisi/gizi yang baik. Kemudian, ia juga diberikan kesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat melatih dan mengembangkan otot-ototnya.

Adapun motorik ini terbagi menjadi motorik kasar dan motorik halus. Motorik kasar mencakup kemampuan menggerakkan tubuh secara terkoordinasi, lentur, lincah, seimbang, dan mengikuti aturan.

Sementara motorik halus meliputi kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat-alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.

Kognitif

Kemudian aspek kognitif yang berhubungan erat dengan akal dan pikiran. Kemampuan kognitif memengaruhi semua kegiatan pembelajaran karena anak mulai dapat mengamati, membedakan, meniru, membuat pengelompokkan, memecahkan masalah, dan berpikir logis.

Ada tiga lingkup perkembangan kognitif; (1) belajar dan pemecahan masalah, (2) berpikir logis, dan (3) berpikir simbolik.

  • Belajar dan pemecahan masalah contohnya seperti: memecahkan masalah secara fleksibel dan diterima sosial; dan menerapkan pengetahuan dalam konteks baru.
  • Berpikir logis contohnya seperti: mengenal perbedaan, klasifikasi, dan pola; berinisiatif, berencana; dan mengenal sebab-akibat.
  • Kemudian untuk berpikir simbolik contohnya seperti: mengenal dan menyebutkan; menggunakan konsep bilangan; mengenal huruf; dan mempresentasikan benda-benda dan imajinasinya dalam bentuk gambar.

Bahasa

Selain dengan berbicara, anak mampu memperlihatkan bahasa yang diawali dengan gambar coretan hingga mampu merangkai kalimat secara tertulis sesuai dengan usia anak.

Adapun lingkup perkembangan bahasa, meliputi:

  • Reseptif, menerima pesan yang disampaikan lawan bicaranya dengan baik dan melaksanakannya.
  • Ekspresif, mampu mengungkapkan keinginan yang ingin disampaikan bisa melalui bahasa tubuh ataupun simbol-simbol yang sudah disepakati.
  • Keaksaraan, kemampuan anak dalam membaca dan menulis yang dikuasai sebelum anak belajar cara membaca dan menulis.

Sosial Emosional

Pada aspek ini, anak mulai belajar untuk mengenali dirinya sendiri, orang lain, dan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitarnya. Ia juga mulai belajar untuk mengendalikan emosi dan rasa memiliki.

Adapun lingkup dari perkembangan sosial emosional di antaranya: kesadaran diri; rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain; dan perilaku prososial.

Kesadaran diri, seperti memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, dan mampu menyesuaikan diri dengan orang lain.

Rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, seperti kemampuan mengetahui hak-haknya, menaati peraturan, mengatur diri sendiri, dan bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.

Perilaku prososial, seperti kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, menghargai hak dan pendapat orang lain, bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.

Dengan berkembangnya aspek ini, sang anak mulai belajar untuk menempatkan dirinya agar diterima dalam lingkungannya.

Baca juga: Perbedaan PAUD dan TK? Inilah Pengertian dan Penjelasannya

Penutup

Itulah 6 aspek perkembangan anak usia dini berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2022, yang kemudian masing-masing aspeknya dijelaskan dengan paparan pelatihan perkembangan anak usia dini. Semoga pembahasan singkat di atas bisa ada manfaatnya.

Share yuk, ke:

Leave a Comment