RW adalah − Inilah Pengertian, Tugas, Fungsi, dan Gajinya

Jika seseorang tengah mencari informasi mengenai RW, kata kunci yang sering kali dipakai, yaitu rw adalah, tugas rw, rw singkatan dari, dan lain sebagainya.

Jika Anda mencari dengan kata kunci rw adalah, tugas rw, maka itulah Anda berada di sini. Sebab, pembahasan kali ini akan menjelaskan semua informasi mengenai RW.

Jadi, apa yang dimaksud dengan RW?

RW adalah

Lembaga masyarakat yang diakui sekaligus dibina oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa RT di suatu desa atau kelurahan. RW sendiri merupakan singkatan dari Rukun Warga, dimana dipimpin oleh satu orang ketua RW.

Dilansir dari Wikipedia, RW merupakan istilah pembagian wilayah di bawah kelurahan yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya.

Wikipedia juga mendefinisikan RW sebagai lembaga masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berbasiskan pada kegotongroyongan dan kekeluargaan.

Di samping itu, RW dibentuk guna untuk membantu kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat kelurahan, dimana satu RW terdiri dari minimal 3 RT dan sebanyak-banyaknya 10 RT.

Tugas-Tugas RW

Tugas setiap RW bisa saja berbeda karena keunikan penduduk, budaya, kebiasaan, dan norma yang berlaku di suatu wilayah.

Namun, secara umum, dilansir dari jintung.kec-ayah.kebumenkab.go.id, tugas-tugas RW adalah:

  1. Mewujudkan masyarakat yang hidup berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Mendorong pelayanan masyarakat agar kinerja pemerintah desa atau kelurahan terjadi peningkatan dalam hal menangani warga.
  3. Mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan gotong royong, swadaya masyarakat, maupun kegiatan lainnya.
  4. Menjaga sekaligus mendorong stabilitas nasional dari susunan yang paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan dan ketertiban.
  5. Menyebarluaskan informasi dan penjelasan program kerja pemerintah kepada masyarakat.
  6. Menjadi komunikator yang paling dekat antara masyarakat dengan pemerintah.
  7. Mendorong peran serta masyarakat agar mendukung dan berpartisipasi dalam program-program pemerintah.
  8. Membina masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya dalam wilayah tertentu.

Baca juga: Perbedaan RT dan RW dengan Tabel Perbandingan

Fungsi Rukun Warga

Adapun fungsi dari adanya RW adalah:

  1. Melakukan arsip data kependudukan berdasarkan pengamatan tertentu.
  2. Mendorong masyarakat agar aktif dalam kegiatan maupun program tertentu.
  3. Menciptakan gagasan-gagasan berdasarkan aspirasi yang diperoleh dari masyarakat.
  4. Mengurus fasilitas-fasilitas untuk masyarakat.
  5. Menghubungkan masyarakat dengan pemerintah desa/kelurahan.
  6. Melakukan koordinasi atas masyarakat dan organisasi itu sendiri.

Hak-Hak bagi RW

Selain memiliki tugas dan fungsi yang telah dijelaskan di atas, RW juga memiliki hak. Adapun hak-hak RW adalah antara lain:

  1. Menyampaikan saran maupun pertimbangan kepada Kepala Desa atau Lurah yang didasarkan pada musyawarah dengar pendapat dengan warga.
  2. Memberikan kritik dan masukan terkait keputusan maupun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan.
  3. Memilih dan dipilih sebagai pengurus

Baca juga: Desa adalah − Ini Kata Para Ahli dan UU Desa

Gaji Seorang RW

Dilansir dari kompas.com, di DKI Jakarta, seorang ketua RW tidak mendapatkan gaji melainkan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi.

Sesuai dengan namanya, uang ini bukanlah uang gaji/honorarium. Uang ini diperuntukkan untuk membiayai kegiatan operasional RW di wilayah masing-masing.

Adapun besaran uang penyelenggaraan tugas dan fungsi tersebut berjumlah Rp 2,5 juta per bulan, yang diberikan paling lambat tanggal 10 tiap bulannya.

Penutup

Itulah pembahasan terkait definisi rukun warga dengan kata kunci RW adalah, tugas RW, dan lain sebagainya, yang meliputi:

  1. pengertian rukun warga;
  2. tugas rukun warga;
  3. fungsi rukun warga; dan
  4. hak-hak rukun warga; serta
  5. gaji seorang rukun warga.

Sekian pembahasan kali ini mengenai RW atau Rukun Warga. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.

Share yuk, ke:

Leave a Comment