Logo Pemerintahan Desa − Sejarah, Contoh, dan Maknanya

Logo pemerintahan desa sebenarnya sudah diharuskan ada bagi desa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 disamping bendera panji desa.

Sejarah Logo atau Lambang Pemerintahan Desa

Kemudian, dilansir dari simpeldesa.com, penggunaan logo atau lambang desa masih sebatas pada papan nama, gapura, dan lain sebagainya. Padahal, lambang atau logo pemerintahan desa tersebut dapat digunakan dalam surat resmi pemerintah.

Sementara itu, bendera panji desa digunakan di ruang kantor atau balai desa maupun pendopo desa sebagai panji/tanda bahwa aktivitas tersebut diselenggarakan oleh desa tertentu.

Lalu 20 tahun berikutnya, semenjak terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kedudukan desa dalam sistem tata pemerintahan Indonesia mengalami perubahan, dimana desa menjadi otonomi tingkat tiga atau lebih dikenal dengan istilah otonomi asli.

Dilansir dari pusbimtekpalira.com, kedudukan tersebut semakin diperkuat dengan terbitnya UU Desa yang merupakan payung hukum desa beserta kewenangannya.

Adanya perubahan tersebut mengakibatkan salah satunya adalah perubahan tata naskah dinas dan penggunaan uniform atau logo. Adapun perubahan-perubahannya antara lain.

  1. Pemerintah desa memakai logo desa masing-masing.
  2. BPD memakai logo desa masing-masing.
  3. LPM memakai logo LPM secara nasional.
  4. PKK memakai logo PKK secara nasional.
  5. Karang Taruna memakai logo Karang Taruna secara nasional.
  6. Posyandu memakai logo Posyandu secara nasional.
  7. RT dan RW tidak ada atau belum ada aturan pemakaian logo.
logo logo pemerintahan desa
Contoh logo pemerintahan desa

Kemudian untuk perubahan logo LKD lainnya antara lain:

  1. Gapoktan memakai logo Gapoktan secara nasional.
  2. LMDH memakai logo LMDH secara nasional.
  3. HKTI memakai logo HKTI secara nasional.
  4. HIPPA memakai logo HIPPA secara nasional.
  5. Linmas memakai logo Linmas secara nasional.
  6. dan lain sebagainya.
lambang lambang LKD
Contoh logo LKD lainnya

Contoh Logo Pemerintahan Desa dan Maknanya

Berikut adalah dua contoh lambang desa yang disertai dengan penjabaran makna-maknanya. Kedua logo berikut adalah logo Desa Kamasan dan logo Desa Kampung Gelgel.

Lambang Desa Kamasan

lambang desa kamasan
Logo Desa Kamasan

Segi Lima, melambangkan masyarakat desa Kamasan selalu berdasarkan Pancasila dalam melaksanakan suatu hal.

Bintang, melambangkan masyarakat desa Kamasan percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Padi – Kapas, melambangkan kesejahteraan rakyat dalam hal sandang, pangan, dan papan.

Candi Bentar, sebagai latar belakang, melambangkan masyarakat desa Kamasan memeluk agama Hindu.

Rantai, yang saling terhubung, melambangkan dasar persatuan terletak pada banjar adat yang berjumlah 8 pada awalnya, kini menjadi 10 buah banjar adat karena perkembangan penduduk.

Tangga, berjumlah 4 anak tangga, melambangkan desa Kamasan terdiri dari 4 dusun/banjar dinas.

Rebag/Gitar, melambangkan kesenian/kebudayaan sesuai dengan sejarah dimana Desa Kamasan berarti kecantikan/ketampanan, yang dituju sebagai pengembangan desa menuju Pariwisata Budaya.

Palu dan Pena, melambangkan sumber mata pencaharian masyarakat desa Kamasan yang paling menonjol adalah pengrajin/pelukis, disamping pertanian, pedagang, dan pegawai negeri.

Tri Ananta Dharma, melambangkan tiga dharma yang kekal dan abadi.

Makna logo Desa Kamasan di atas berdasarkan keterangan yang termuat dalam situs resminya (kamasan.desa.id).

Lambang Desa Kampung Gelgel

lambang desa kampung gelgel
Logo Desa Kampung Gelgel

Persegi 6 Tajam Warna Biru, bermakna bahwa rukun iman yang dinamis menjadi dasar seluruh aspek kehidupan warga masyarakat yang makmur.

Perisai Merah Putih, melambangkan Kampung Gelgel merupakan satu komunitas dalam kesatuan NKRI.

Bintang Emas, melambangkan semua warga desa Kampung Gelgel memiliki cita-cita yang tinggi dan luhur.

Masjid, melambangkan pusat silaturahmi hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan manusia.

Pintu Gerbang Style Bali dengan Ujung Kubah, melambangkan Kampung Gelgel memelihara budaya yang islami di Bali.

Kitab, melambangkan warga Kampung Gelgel harus berlandaskan aturan yang dapat dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat.

Pita Hijau, melambangkan semangat cinta dan ikhlas seluruh warga, siap membela, dan membangun desa.

Makna lambang Desa Kampung Gelgel di atas berdasarkan keterangan yang termuat dalam situs resminya (kampunggelgel.desa.id).

Penutup

Itulah pembahasan kali ini terkait lambang atau logo desa, yang meliputi:

  1. sejarah penggunaan lambang desa;
  2. contoh lambang desa; dan
  3. makna-makna yang terkandung dalam suatu lambang desa.

Sekian pembahasan mengenai logo pemerintahan desa ini dan semoga ada satu-dua hal yang dapat Anda petik sebagai manfaat.

Share yuk, ke:

Leave a Comment