Jenis Desa dan Cirinya − Swadaya, Swakarya, Swasembada

Di negeri kita tercinta ini, setidaknya ada tiga jenis desa yang perlu diketahui. Ada Desa Swadaya, Desa Swakarya, dan Desa Swasembada.

Ketiga jenis desa tersebut diklasifikasikan berdasarkan tingkat perkembangannya. Hal ini mengacu pada Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang struktur organisasi pemerintahan desa.

Namun sebelum membahas ketiga jenis desa tersebut lebih lanjut, ada baiknya kita perlu tahu pengertian desa itu sendiri.

Definisi Ringkas tentang Desa

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 disebutkan bahwa:

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Sementara menurut Sutardjo Kartohadikusuma (1953):

Desa merupakan wilayah kesatuan hukum yang menjadi tempat tinggal suatu masyarakat untuk berkuasa dan mengadakan pemerintahannya sendiri.

Itulah definisi ringkas tentang desa berdasarkan Undang-Undang dan pendapat ahli. Sekarang, kembali ke topik pembahasan jenis-jenis desa.

Baca juga: Struktur BUMDes − Tugas-Tugas, Contoh Bagan, dan Gajinya

Jenis Desa Swadaya

jenis desa swadaya
Ilustrasi Desa Swadaya (freepik.com)

Desa swadaya adalah desa yang masyarakatnya masih menggantungkan hidupnya pada alam, memegang ada istiadat dan tradisi setempat, dan cenderung tertutup dengan dunia luar.

Karena hidupnya masih menggantungkan pada alam, aktivitas keseharian masyarakat desa swadaya masih menggunakan cara-cara tradisional.

Baik untuk memasak, merawat diri, mencari makan, pengobatan, dan kegiatan keseharian lainnya tidak lepas dari alat maupun bahan tradisional, yang mana barang tersebut didapatkan langsung dari alam.

Begitu juga dengan tradisi maupun adat istiadat. Masyarakat desa swadaya masih menjaga dengan erat kebudayaan lokalnya, seperti upacara, ritual, maupun perayaan tertentu.

Dari uraian singkat di atas, kita bisa mengenali beberapa tanda atau ciri yang menggambarkan jenis desa swadaya. Namun, ternyata masih ada beberapa ciri lainnya.

Berikut ciri-ciri atau karakteristik desa swadaya yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber online terpercaya.

Ciri-Ciri Desa Swadaya

  1. Menggantungkan hidupnya pada alam;
  2. Masih memegang adat istiadat dan tradisi;
  3. Tingkat pendidikan warganya relatif rendah;
  4. Cenderung tertutup dari interaksi dunia luar;
  5. Jumlah penduduknya masih sedikit;
  6. Lokasi desanya terpencil dan cenderung sulit dijangkau;
  7. Lembaga sosial yang ada masih sederhana;
  8. Lembaga pemerintah yang ada belum berfungsi dengan semestinya;
  9. Sarana dan prasarananya masih kurang memadai;
  10. Interaksi sosial antar warga desanya sangat erat;
  11. Fungsi pengawas sosial banyak dilakukan oleh keluarga;
  12. Topografinya berupa perbukitan atau pegunungan;
  13. Administrasi desa belum dilakukan dengan baik; dan
  14. Belum mampu menyelenggarakan pemerintahan desanya sendiri.

Desa Swakarya dan Cirinya

jenis desa swakarya
Ilustrasi Desa Swakarya (freepik.com)

Desa swakarya adalah desa yang masyarakatnya mulai menerima pengaruh dari luar desa sehingga ada perubahan dalam cara berpikir yang kemudian memengaruhi kehidupan masyarakatnya.

Dilihat dari sisi perkembangannya, desa swakarya memiliki tingkat kemajuan yang melebihi desa swadaya. Keberadaan adat istiadat maupun tradisi di sana juga mulai atau sedang mengalami transisi.

Kemudian, dari sisi mata pencaharian warganya, penduduk desa swakarya memiliki sumber mata pencaharian yang lebih beragam dari jenis desa swadaya.

Akibatnya, sarana dan prasarana jenis desa ini juga ikut berkembang guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang semakin produktif dalam hal pekerjaan maupun kehidupan sosial.

Jadi, dapat dikatakan bahwa desa swakarya merupakan jenis desa yang dalam proses peralihan dari swadaya menuju swasembada.

Seperti apa ciri-ciri lainnya? Berikut kami sajikan beberapa ciri desa swakarya lainnya.

Ciri-Ciri Desa Swakarya

  1. Tidak menutup interaksi sehingga perlahan menerima “pengaruh” dari luar desa;
  2. Pola pikir mulai atau sedang bergeser dari primitif;
  3. Mulai atau sedang mengurangi ketergantungan pada alam;
  4. Sumber mata pencaharian mulai beragam;
  5. Tingkat perekonomian mulai bertumbuh dengan hasil kerjanya sendiri;
  6. Kesadaran akan pentingnya pendidikan mulai tumbuh sehingga tingkat pendidikan relatif meningkat;
  7. Kebiasaan, adat istiadat, maupun tradisi mulai tidak mengikat secara penuh, melainkan dihayati;
  8. Sarana dan prasarana mulai membaik;
  9. Berinteraksi dengan daerah sekitar sehingga timbul kebiasaan gotong royong;
  10. Lembaga sosial maupun lembaga pemerintah sudah berfungsi;
  11. Administrasi desa sudah berjalan;
  12. Masyarakat desanya sudah mulai mandiri;
  13. Jalannya pemerintahan desa berkembang dengan baik; dan
  14. Sudah mampu menyelenggarakan pemerintahan desanya secara mandiri.

Baca juga: Logo BUMDes − Contoh dan Cara Pembuatannya

Karakteristik Desa Swasembada

jenis desa swasembada
Ilustrasi Desa Swasembada (freepik.com)

Perkembangan jenis desa selanjutnya setelah desa swakarya adalah Desa Swasembada. Seperti apakah jenis desa itu?

Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya sudah memiliki pemikiran yang lebih maju dan tidak lagi terikat penuh oleh adat istiadat maupun tradisi. Kesadaran akan pentingnya pendidikan juga tinggi.

Sehingga, warga desa swasembada mampu melihat sekaligus memanfaatkan potensi-potensi yang ada pada desanya untuk kemajuan diri sekaligus desanya.

Salah satu contohnya adalah mempromosikan keindahan-keindahan alam yang ada di desanya untuk menarik wisatawan berkunjung ke sana, seperti gunung, pantai, perbukitan, dan lautan.

Secara singkat, desa swasembada merupakan jenis desa yang sudah berkembang ke arah maju dan mandiri.

Ciri-Ciri Jenis Desa Swasembada

  1. Pemikiran masyarakat sudah fleksibel dan rasional sehingga tidak lagi terikat dengan adat istiadat;
  2. Lokasi desanya cenderung di pusat keramaian atau pusat pemerintahan;
  3. Jumlah penduduknya relatif banyak sehingga pemukimannya mulai padat;
  4. Tingkat pendidikan cenderung tinggi, yang disertai keterampilan;
  5. Mampu memanfaatkan teknologi yang ada untuk terus maju dan berkembang;
  6. Keragaman penduduk desa mulai tinggi karena mulai banyak masyarakat pendatang;
  7. Sarana dan prasarana yang tersedia cukup lengkap;
  8. Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap pengembangan dan pembangunan desa;
  9. Interaksi dengan daerah-daerah sekitarnya lancar;
  10. Mata pencaharian penduduk semakin beragam;
  11. Kesadaran akan pentingnya kesehatan tinggi;
  12. Lembaga sosialnya dapat menjaga kelangsungan hidup warga desanya;
  13. Lembaga pemerintahan juga sudah berfungsi dengan baik; dan
  14. Sudah mampu menyelenggarakan pemerintahan desanya sendiri.

Kesimpulannya

Desa-desa di Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkat perkembangannya. Berdasarkan hal itu, maka ada tiga jenis desa di negeri tercinta kita ini.

Ketiga jenis desa itu antara lain; Desa Swadaya, Desa Swakarya, dan Desa Swasembada.

Secara singkat, desa swadaya adalah jenis desa yang belum maju, desa swakarya adalah jenis desa yang dalam masa peralihan, dan desa swasembada yang merupakan desa maju.

Sekian pembahasan kali ini mengenai jenis desa yang ada di Nusantara. Semoga uraian singkat di atas ada manfaatnya. Terima kasih sudah membaca sampai akhir.

Share yuk, ke:

Leave a Comment