Balai Desa − Pengertian, Kegunaan, dan Jam Operasionalnya

Menurut KBBI Daring Kemendikbud, Balai desa merupakan bangunan milik desa tempat warga desa berkumpul pada waktu mengadakan pertemuan, rapat, maupun musyawarah.

Di samping untuk menyelenggarakan pertemuan penting untuk membahas suatu hal terkait desa, balai desa juga kerap difungsikan sebagai tempat kegiatan sosial dilangsungkan.

Memang, balai desa layaknya gedung “serbaguna” yang memiliki manfaat luas untuk mendukung kegiatan-kegiatan warga di sekitarnya.

Lantas, apa yang dimaksud dengan balai desa atau balai pertemuan ini?

Apa yang Dimaksud dengan Balai Desa?

Secara umum, balai desa berbentuk seperti pendopo namun dengan luas dan tinggi yang jauh lebih besar. Tidak ada dinding penutup di sisi-sisinya sehingga seluruh sisinya terbuka.

balai desa kosong
Balai desa seperti pendopo (via: wonorejo-sukoharjo.desa.id)

Kemudian, ada pula balai desa yang berbentuk seperti pendopo juga namun dilengkapi dengan bangunan kantor desa. Entah itu di sisi kanan, kiri, belakang, maupun depan pendoponya.

Sehingga, jika dilihat secara menyeluruh, ada dua bangunan, yakni bangunan balai (bale) dan kantor. Mungkin inilah yang dapat disebut sebagai kantor balai desa.

kantor balai desa
Kantor balai desa (via: kimdjanggleng.blogspot.com)

Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, kini bangunan balai desa berbentuk layaknya gedung tinggi besar yang megah.

Tidak ada lagi bangunan berbentuk pendopo karena seluruhnya sudah dipindahkan ke dalam gedung menjadi ruang-ruang meeting.

gedung balai desa
Gedung balai desa (via: tribunnews.com)

Namun, bagaimanapun bentuknya, balai desa tetap memiliki fungsi yang sama, yakni untuk menyelenggarakan kegiatan penting masyarakat desa.

Jadi, apa yang dimaksud dengan balai desa? Balai desa adalah bangunan dengan area yang luas yang berfungsi untuk menyelenggarakan kegiatan penting perangkat desa maupun masyarakat desa.

Baca juga: Arti PKK, Program Pokok, Pokja, dan Tujuannya

Kegunaannya Apa Saja?

Secara fungsi memang untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan penting. Namun, kegiatan yang seperti apa? Nah, berikut beberapa contohnya.

  • Sebagai tempat pertemuan penting untuk membahas hal tertentu;
  • Sebagai kantor bagi petugas desa;
  • Sebagai tempat pelatihan untuk masyarakat desa;
  • Sebagai tempat pertunjukkan seni dan budaya; dan
  • Sebagai tempat untuk kegiatan sosial masyarakat;

Kegunaannya sendiri tidak terbatas pada yang telah disebutkan di atas. Semua kembali lagi kepada Kepala Desa dan jajarannya untuk berkreasi dalam membuat kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan warganya.

Jam Operasional Balai Pertemuan

Secara umum, jam buka dan tutup balai desa mengikuti jam kerja/dines perangkat desa yang bekerja di kantor.

Untuk jam bukanya sekitar pukul 07.30 WIB. Sedangkan jam tutupnya sekitar pukul 16.00 WIB. Khusus hari Jum’at tutup pukul 15.00 WIB. Sementara untuk week end (Sabtu dan Minggu) tidak buka.

Kesimpulannya, bangunan yang satu ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan, kemajuan, dan kesejahteraan desa.

Sehingga, tidak digunakan untuk keperluan kantor desa saja melainkan padat aktivitas sosial masyarakat desa agar bahagia, kreatif, dan cinta desa.

Ada kasus pula di suatu daerah di Indonesia dimana balai desanya dibiarkan begitu saja sehingga menjadi bangunan yang menyeramkan. Nah, hal inilah yang jangan sampai terjadi.

Sekian pembahasan kali ini mengenai balai desa. Semoga bisa menjadi referensi untuk Anda terkait balai pertemuan desa.

 

Share yuk, ke:

1 thought on “Balai Desa − Pengertian, Kegunaan, dan Jam Operasionalnya”

Leave a Comment