Cara Melaporkan Rekening Penipuan BCA

Di luar sana masih ada orang yang berani tega menipu. Untuk itu, mengetahui cara melaporkan rekening penipuan BCA ini menjadi keharusan. Jika sudah terindikasi ingin menipu, Anda bisa segera langsung melaporkan rekening penipu tersebut.

Transaksi secara online memang sangat mudah dilakukan. Siapapun yang sudah mengenal internet sudah bisa melakukannya. Namun sayangnya, kerapkali tidak dibarengi dengan sikap kewaspadaan yang tinggi.

Alhasil, ketika lagi apes, ia bisa menjadi korban penipuan. Ia langsung melakukan transfer ke rekening yang diberikan begitu saja tanpa melakukan cek dan ricek.

Jika tidak ingin menjadi salah satu korbannya, maka Anda harus waspada dan tidak sembarang transfer serta menuruti perintah begitu saja jika diarahkan oleh orang asing untuk pergi ke ATM.

Untungnya, bank sebagai pihak penting yang ikut terlibat dalam transaksi online memiliki prosedur tertentu untuk membekukan rekening penipu tersebut jikalau kita sedang apes kena tipu. Berikut beberapa panduan cara melaporkannya.

Cara melaporkan rekening penipuan bank BCA

  1. Siapkan bukti-bukti chat dan transaksinya secara lengkap dan mendetail.
  2. Datangi kantor polisi untuk laporan guna mendapatkan surat pengaduan.
  3. Buat surat kronologi kejadian selengkap-lengkapnya di HVS (boleh ketik atau tulis tangan).
  4. Buat surat pernyataan untuk pemblokiran lalu bubuhi tandatangan di atas materai.
  5. Datangi Customer Service di kantor bank BCA terdekat untuk melapor bahwa Anda menjadi korban penipuan online. Serahkan semua dokumen yang sudah Anda persiapkan sebelumnya.
  6. Jika tidak memungkinkan datang, Anda bisa menghubungi halo BCA untuk laporan. Semua berkas perlu discan karena harus dikirim lewat email.
  7. Selesai dan rekening penipu akan diblokir namun tidak menjamin adanya pengembalian dana.

Langkah-langkah di atas bersumber dari salah satu jawaban di situs Quora. Tidak ada keterangan lebih lanjut berapa lama rekening penipu akan diblokir. Namun setidaknya kita sudah berupaya untuk memberi efek jera pada penipu dan mencegah adanya korban lagi.

Supaya makin banyak orang yang terinformasi bahwa rekening tersebut adalah rekening miliki seorang penipu, Anda juga bisa melaporkannya pada situs resmi pemerintah di cekrekening.id dan berikut panduan.

Cara melaporkan rekening penipu BCA ke cekrekening.id

  1. Buka situs https://cekrekening.id dengan browser favorit Anda, seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.
  2. Kemudian klik tombol oranye Laporkan Sekarang yang ada di sebelah kanan layar.
  3. Masukkan bank beserta nomor rekening penipu pada kolom yang tersedia lalu klik Selanjutnya.
  4. Lengkapi isian yang diminta mulai dari biodata terlapor sampai upload bukti kronologi.
  5. Selesai! Anda berhasil melaporkan rekening penipu ke situs pemerintah.

Jika sudah dilaporkan, maka nomor rekening tersebut akan tercatat dalam database dan menjadi salah satu nomor rekening yang perlu dihindari. Kita bisa melihatnya di cekrekening.id juga.

Cara mengecek rekening penipuan di cekrekening.id

  1. Buka situs https://cekrekening.id dengan Google Chrome atau Mozilla Firefox.
  2. Kemudian klik tombol biru Cek Sekarang yang ada di sebelah kiri layar.
  3. Pilih bank kemudian isikan nomor rekeningnya pada kolom yang tersedia.
  4. Klik centang pada reCAPTCHA I’m not a robot.
  5. Klik Cek Sekarang untuk melakukan pengecekan.
  6. Hasil pengecekan akan muncul di bawahnya.

Jika hasilnya “NOMER REKENING INI BELUM PERNAH DILAPORKAN TERKAIT TINDAK PENIPUAN APAPUN!”, maka rekening tersebut bisa dikatakan aman menurut sistem cekrekening.id. Sebab, belum ada yang melaporkannya. Begitu juga sebaliknya.

Seperti kata pepatah yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, “Mencegah lebih baik daripada mengobati”. Jika Anda mulai merasa ada tanda-tanda ingin menipu ketika bertransaksi online, maka sebaiknya urungkan niat Anda untuk bertransaksi.

Sekian panduan cara melaporkan rekening penipuan BCA ini. Semoga bisa sedikit membantu Anda yang tengah menjadi korban penipuan (semoga tidak) ataupun sekedar untuk berjaga-jaga.

 

 

Share yuk, ke:

Leave a Comment